Cek Nama Penerima Bansos PKH Online 2022, Input Data KTP ke cekbansos.kemensos.go.id

- 8 Juni 2022, 10:56 WIB
Segera cek nama penerima bansos PKH 2022 hanya bermodalkan KTP di cekbansos.kemensos.go.id.
Segera cek nama penerima bansos PKH 2022 hanya bermodalkan KTP di cekbansos.kemensos.go.id. /Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id.

PR DEPOK – Segera cek nama penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2022 hanya bermodalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Masyarakat bisa cek nama penerima bansos PKH 2022 dengan menggunakan data-data yang terdapat di KTP.

Cara cek nama penerima bansos PKH 2022 pakai KTP dilakukan secara online melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Harga Tiket Masuk Plus Nonton Konser di Jakarta Fair 2022, Paling Murah Rp60 RIbu

Untuk tahapan lengkap cara cek nama penerima bansos PKH 2022 menggunakan KTP di cekbansos.kemensos.go.id, simak artikel ini sampai habis.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bansos PKH 2022 dalam setahun melalui empat tahap, yaitu bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.

Dana bansos PKH 2022 dicairkan melalui bank-bank Himbara, di antaranya Mandiri, BTN, BRI, dan BNI.

Baca Juga: Info Terbaru Bansos PKH 2022 Tahap 2 yang Cair Juni Ini, Ada Bantuan Anak Sekolah Rp4,4 Juta

Seperti diketahui, ada tujuh kategori penerima bansos PKH 2022. Setiap Keluarga Penerima (KPM) akan menerima dana bantuan yang berbeda.

Simak rincian dana bansos PKH 2022 di bawah ini:

1. Kategori ibu hamil/nifas dapat dana bansos PKH sebesar Rp3 juta/tahun.

2. Kategori anak usia dini (balita) usia 0 - 6 tahun dapat dana bansos PKH sebesar Rp3 juta/tahun.

Baca Juga: Ridwan Kamil Pastikan Bahwa Anaknya Bisa Berenang, Menduga Eril Alami Kram Saat Berenang di Sungai Aare Swiss

3. Kategori anak sekolah jenjang SD/sederajat dapat dana bansos PKH sebesar Rp900.000/tahun.

4. Kategori anak sekolah jenjang SMP/sederajat dapat dana bansos PKH sebesar Rp1,5 juta/tahun.

5. Kategori anak sekolah jenjang SMA/sederajat dapat dana bansos PKH sebesar Rp2 juta/tahun.

6. Kategori penyandang disabilitas berat dapat dana bansos PKH sebesar Rp2,4 juta/tahun.

7. Kategori lanjut usia (lansia) dapat dana bansos PKH sebesar Rp2,4 juta/tahun.

Baca Juga: Siap-Siap, iOS 16 Segera Rilis, Ini Fitur yang akan Bawa Perubahan di iPhone

Mengenai cara cek nama penerima bansos PKH 2022 di cekbansos.kemensos.go.id, tidak semua KTP bisa digunakan untuk mengecek.

Pasalnya, hanya masyarakat yang KTP-nya telah didaftarkan untuk masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos yang bisa cek nama penerima bansos PKH.

Bagi yang belum daftar DTKS, dapat segera melakukan pendaftaran baik secara online atau secara langsung (offline).

Baca Juga: Sinopsis dan Jadwal Tayang Film Broker, Kisah 'Kotak Bayi' yang Dibintangi IU hingga Kang Dong Won

Untuk pendaftaran DTKS secara langsung, Anda bisa langsung datang ke dinas sosial (dinsos), keluarahan/kecamatan, atau RT/RW setempat dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Sedangkan pendaftaran DTKS 2022 secara online dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos di Play Store HP. Anda dapat download, lalu ikuti instruksi yang ada pada aplikasi tersebut.

Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH 2022

Baca Juga: Kesedihan Ridwan Kamil Pecah di Pelukan Anies Baswedan Atas Perginya Eril: Pembuka Pintu Surga Ibu dan Ayahnya

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pada kolom wilayah penerima manfaat, isi provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP Anda.

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.

Baca Juga: Jalin Kerja Sama dengan Dunia Usaha, Kemensos Bantu Masyarakat Terdampak Bencana di TTU

4. Masukkan juga 8 huruf kode capctha dipisahkan spasi yang tertera dalam kotak kode. 

5. Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru. 

6. Klik tombol “CARI DATA”.

Baca Juga: 7 Golongan Masyarakat yang akan Mendapatkan PKH 2022, Lengkap dengan Besaran Dana yang Diterima

Setelah itu, sistem akan mencocokkan data KTP KPM yang berhak mendapatkan bansos PKH 2022 dengan database di DTKS.

Demikian informasi tahapan cara cek nama penerima bansos PKH 2022 bermodalkan KTP lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah