Baca Juga: Hasil Indonesia Masters 2022 Hari Ini, 8 Juni 2022, Tommy Sugiarto Kalah dari Wakil Hongkong
- Siswa SMP Rp375.000 per bulan atau Rp1,5 juta per tahun
- Anak usia dini Rp750.000 per bulan atau Rp3 juta per tahun
- Siswa SMA Rp500.000 per bulan atau Rp2 juta per tahun
- Lansia di atas 60 tahun Rp600.000 per bulan atau Rp2,4 juta per tahun.
Lalu untuk penyalurannya akan sama seperti sebelumnya, di mana PKH dan BPNT ini hanya akan diterima masyarakat yang sudah tercatat di data DTKS Kemensos.
Baca Juga: Usai Kalah dari Sabah FC, Thomas Doll Ingin Pemain Persija Mainkan Sistem Offensive Football
Jadi, sebelum bisa untuk mendapatkan PKH dan BPNT ini masyarakat harus memastikan nama mereka tercantum sebagai penerima bulan ini.
Cara Cek Penerima
1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id