4. Termasuk sebagai warga yang terdampak Covid-19 atau pemutusan hubungan kerja (PHK).
5. Warga bukan termasuk dalam golongan Aparatur Sipil Negara (PNS, PPPK) dan TNI/Polri.
Baca Juga: Perbandingan hingga Keunggulan Samsung Galaxy S22 Ultra dan iPhone 13 Pro Max
Cara Cek Penerima BPNT Juni 2022
1. Login cekbansos.kemensos.go.id.
2. Anda langsung diarahkan pada halaman ‘Pencarian Data Penerima Manfaat Bansos’.
3. Pada kolom ‘Wilayah Penerima Manfaat’ masukkan wilayah Anda sesuai KTP, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa.
Baca Juga: Ide Menu Makan Siang, Resep Cumi Gulai Padang yang Dijamin Bikin Nambah Nasi!
4. Pada kolom ‘Nama Penerima Manfaat’ masukkan nama calon penerima sesuai KTP.
5. Masukkan 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode, penulisannya dipisahkan spasi.