Segera Cairkan Bansos PKH 2022, Berikut Syarat dan Cara Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id

- 9 Juni 2022, 11:45 WIB
Ilustrasi dana bantuan sosial.
Ilustrasi dana bantuan sosial. /Pixabay/EmAji

PR DEPOK - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) sudah memasuki masa pencairan tahap kedua yang akan berakhir Juni 2022.

Oleh karena itu, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH 2022 yang sudah dinyatakan lolos dapat segera mencairkannya.

Mekanisme pencairan bansos PKH akan disalurkan secara digital melalui transfer ke rekening bank dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BNI, BTN, BRI, Mandiri, dan BSI.

Baca Juga: Cara Cek Nama-nama Penerima KJP Plus Juni 2022, Jangan Sampai Masuk Golongan Ini jika Mau Cair

Namun, bagi Anda yang masih bingung dan belum tahu lolos atau tidak, silakan cek nama penerima bansos PKH 2022 melalui situs resmi dari Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos.

Harus dipahami tentang persyaratan agar menjadi KPM bansos PKH 2022.

Berikut ulasan syarat dan cara mudah cek penerima bansos PKH 2022 secara online sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos.

Baca Juga: Kapan PKH Tahap 2 Berakhir? Cek Nama Penerima secara Online Lewat HP karena Ada BLT Ibu Hamil Rp3 Juta

Daftar persyaratan umum yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x