PR DEPOK - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) sudah memasuki masa pencairan tahap kedua yang akan berakhir Juni 2022.
Oleh karena itu, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH 2022 yang sudah dinyatakan lolos dapat segera mencairkannya.
Mekanisme pencairan bansos PKH akan disalurkan secara digital melalui transfer ke rekening bank dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BNI, BTN, BRI, Mandiri, dan BSI.
Baca Juga: Cara Cek Nama-nama Penerima KJP Plus Juni 2022, Jangan Sampai Masuk Golongan Ini jika Mau Cair
Namun, bagi Anda yang masih bingung dan belum tahu lolos atau tidak, silakan cek nama penerima bansos PKH 2022 melalui situs resmi dari Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos.
Harus dipahami tentang persyaratan agar menjadi KPM bansos PKH 2022.
Berikut ulasan syarat dan cara mudah cek penerima bansos PKH 2022 secara online sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos.
Daftar persyaratan umum yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut.