Tak Lolos Kartu Prakerja karena NIK Terdaftar di Lembaga Lain sebagai Penerima Bansos? Berikut Solusinya

- 9 Juni 2022, 12:03 WIB
Berikut ini merupakan informasi dan solusi yang bisa dicoba jika tak lolos Kartu Prakerja karena NIK terdaftar di lembaga lain.
Berikut ini merupakan informasi dan solusi yang bisa dicoba jika tak lolos Kartu Prakerja karena NIK terdaftar di lembaga lain. /Prakerja.

PR DEPOK - Artikel ini akan mengulas penyebab tidak lolos seleksi Kartu Prakerja karena NIK KTP terdaftar di lembaga lain sebagai penerima bansos, lengkap dengan solusinya, simak hingga akhir.

Diketahui, salah satu penyebab tidak lolos Kartu Prakerja Gelombang 32 adalah NIK KTP telah terdaftar sebagai penerima bansos di lembaga lain.

Yang mana hal ini menjadi penyebab peserta tidak akan lolos seleksi Kartu Prakerja dan tidak bisa mendapatkan insentif Rp3,55 juta.

Sebagai informasi, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 32 telah dibuka pada Rabu, 8 Juni 2022 lewat unggahan di akun resmi Prakerja.

Baca Juga: Cara Daftar BPUM 2022 Online di link oss.go.id, 4 Pelaku Usaha Dapat BLT UMKM Rp600 Ribu

Peserta yang ingin daftar Kartu Prakerja, tapi NIK KTP-nya terdaftar di lembaga lain sebagai penerima bansos bisa melakukan hal ini agar bisa lolos seleksi di gelombang 32.

1. NIK peserta terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BLT/BSU Kemnaker.

Segera lakukan pengecekan status di www.bsu.kemnaker.go.id atau juga bisa melalui Call Center di nomor 1500 630.

2. NIK terdaftar sebagai penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro)

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x