Ketahui Hak dan Kewajiban Penerima Bansos PKH Lansia 2022 yang Harus Dipenuhi agar Tak Kena Sanksi

- 9 Juni 2022, 12:55 WIB
 Ilustrasi lansia penerima bansos PKH.
Ilustrasi lansia penerima bansos PKH. /Dok Kemensos

PR DEPOK - Upaya Kementerian Sosial (Kemensos) meringankan beban masyarakat yang telah lanjut usia (lansia) bisa melalui berbagai jenis bantuan sosial (bansos), salah satunya Program Keluarga Harapan (PKH).

Namun, Kemensos memberikan bansos ataupun khususnya PKH kepada lansia ini tidak cuma-cuma, harus ada kewajiban serta tugas-tugas yang harus dipenuhi.

Pasalnya, saat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH lansia tidak memenuhi kewajibannya, maka terancam terkena sanksi, salah satunya penghentian penyaluran bantuan.

Baca Juga: Cek Daftar Nama Penerima PKH 2022 Online, Login ke Link Berikut Pakai KTP untuk Dapatkan BLT hingga Rp4,4 Juta

Oleh karena itu, simak ulasan hak dan kewajiban bagi KPM bansos PKH lansia 2022, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos.

Definisi lansia dalam bansos PKH ini ialah masyarakat miskin di Indonesia yang berusia di atas 70 tahun.

Kuota bansos PKH lansia ini maksimal untuk 1 orang dalam 1 keluarga.

Baca Juga: Segera Cairkan Bansos PKH 2022, Berikut Syarat dan Cara Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id

Besaran bansos PKH yang diberikan kepada kategori lansia senilai Rp2,4 juta per tahun, yang diberikan dalam empat tahap selama setahun.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x