PR DEPOK - Upaya Kementerian Sosial (Kemensos) meringankan beban masyarakat yang telah lanjut usia (lansia) bisa melalui berbagai jenis bantuan sosial (bansos), salah satunya Program Keluarga Harapan (PKH).
Namun, Kemensos memberikan bansos ataupun khususnya PKH kepada lansia ini tidak cuma-cuma, harus ada kewajiban serta tugas-tugas yang harus dipenuhi.
Pasalnya, saat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH lansia tidak memenuhi kewajibannya, maka terancam terkena sanksi, salah satunya penghentian penyaluran bantuan.
Oleh karena itu, simak ulasan hak dan kewajiban bagi KPM bansos PKH lansia 2022, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos.
Definisi lansia dalam bansos PKH ini ialah masyarakat miskin di Indonesia yang berusia di atas 70 tahun.
Kuota bansos PKH lansia ini maksimal untuk 1 orang dalam 1 keluarga.
Baca Juga: Segera Cairkan Bansos PKH 2022, Berikut Syarat dan Cara Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id
Besaran bansos PKH yang diberikan kepada kategori lansia senilai Rp2,4 juta per tahun, yang diberikan dalam empat tahap selama setahun.