- Pastikan unggah KTP asli dan bukan fotokopi
- Kondisi KTP masih bagus dan tidak rusak
- Foto KTP yang diunggah jelas dan tidak buram dengan pencahayaan yang cukup terang serta tidak terpotong
Baca Juga: Kembali Bermasalah, Tri Suaka Disomasi Dyrga Dadali Atas Pelanggaran Hak Cipta
- Foto KTP tidak menggunakan flash
- Pastikan ukuran dan format foto telah sesuai aturan yakni maksimal ukuran foto 2MB dengan format JPEG/PNG.
Jika saat pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 32 unggah verifikasi foto KTP masih tetap gagal, maka dapat menghubungi layanan pengaduan resmi Kartu Prakerja.
Masyarakat bisa menghubungi layanan pengaduan resmi Kartu Prakerja Gelombang 32 melalui berikut ini.
1. Kunjungi link www.prakerja.go.id/formulir-pengaduan