PR DEPOK – Nama Tri Suaka kembali jadi sorotan, kali ini penyanyi dari Yogyakarta itu disomasi oleh Dyrga yang merupakan vokalis grup band Dadali.
Dyrga Dadali menuntut Rp2 miliar atas tudingan pelanggaran hak cipta yang dilakukan Tri Suaka. Hal ini lantaran Tri Suaka dituding membawakan lagu secara komersil tanpa izin.
Tak hanya itu, Dyrga Dadali juga mempermasalahkan lagu Dadali yang berjudul Di Saat Aku Tersakiti yang dibawakan oleh Tri Suaka.
Melalui kuasa hukumnya, Dyrga Dadali merasa terkejut dengan lagu Dadali yang muncul di YouTube Tri Suaka.
“Ketika menyanyikan lagu ini kang Dyrga ini kaget, kaget melihat kok tiba-tiba ada yang cover lagu ini ketika melihat di YouTube yang di-upload,” ujar kuasa hukum Dyrga Dadali yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari YouTube Hitz Infotainment pada Kamis, 9 Juni 2022.
Melayangkan somasi kepada Tri Suaka, Dyrga Dadali menurut kuasa hukumnya merasa dirugikan.
Baca Juga: Nama Penerima BPNT Juni 2022 Bisa Dicek Lewat cekbansos.kemensos.go.id, Login Sekarang Pakai KTP
Kuasa hukum Dyrga Dadali juga menjelaskan jika meng-cover atau membawakan lagu tanpa izin merupakan perbuatan melanggar hukum.