3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil
4. Bukan penerima bantuan sosial lain dari pemerintah
5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD
6. Bukan prajurit TNI dan anggota Polri
Baca Juga: Studi Baru: Perubahan Iklim akan Memengaruhi Panen Tomat Global di Masa Mendatang
7. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN)
8. Bukan kepala desa dan perangkat desa
9. Bukan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
10. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Selanjutnya, berikut ini penyebab umum gagal lolos seleksi Kartu Prakerja.