Baca Juga: Jasad Emmeril Khan Mumtadz Ditemukan, Ridwan Kamil: Wangi Seperti Daun Eucalyptus
Cara cek penerima BPUM 2022 lewat eform.bri.co.id berdasarkan keterangan tahun sebelumnya sebagai berikut:
1. Buka situs eform.bri.co.id.
2. Pilih 'Cek Data BPUM'.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.
4. Ketik kode verifikasi pada kolom yang tersedia.
5. Pilih 'Proses Inquiry'.
Selanjutnya sistem akan menampilkan notifikasi apakah data NIK yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima BPUM 2022.
Soal jadwal pencairan BPUM 2022 sendiri belum bisa dipastikan karena pemerintah dalam hal ini Kemenkop UKM belum menyampaikan informasinya.