PR DEPOK - Simak cara cek penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id, karena BLT UMKM Rp600 ribu bakal cair untuk 4 pelaku usaha.
BPUM adalah singkatan dari Bantuan Produktif Usaha Mikro yang merupakan program bantuan dengan sasaran penerima pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
BPUM sebelumnya pernah disalurkan pada 2020 dan 2021, serta akan kembali digulirkan pada tahun 2022 ini.
Pelaku usaha yang terdaftar sebagai penerima BPUM 2022 bakal mendapatkan bantuan Rp600 ribu.
Baca Juga: Lirik Lagu 'Lovely' Billie Eilish dan Khalid Beserta Terjemahnya dalam Bahasa Indonesia
Adapun pelaku usaha yang menjadi sasaran penerima BPUM 2022 terdiri dari nelayan, pedagang kaki lima, pemilik warung kecil, dan pemilik usaha mikro.
Untuk bisa mendapatkan BLT UMKM Rp600 ribu, pelaku usaha kategori tersebut harus memenuhi syarat yang ditentukan sebagai penerima BPUM 2022.
Terkait syarat penerima BPUM 2022, hingga sekarang belum ada informasi resmi dari pemerintah.
Namun jika berkaca pada penyaluran tahun lalu, syarat penerima BPUM meliputi: