Cara Cek Penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id, BLT UMKM Rp600 Ribu Bakal Cair untuk 4 Pelaku Usaha

- 10 Juni 2022, 12:20 WIB
Berikut ni merupakan penjelasan tentang cara cek penerima BPUM di link resminya, di mana BLT UMKM akan diberikan bagi pelaku usaha.
Berikut ni merupakan penjelasan tentang cara cek penerima BPUM di link resminya, di mana BLT UMKM akan diberikan bagi pelaku usaha. /Pixabay/EmAji.

PR DEPOK - Simak cara cek penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id, karena BLT UMKM Rp600 ribu bakal cair untuk 4 pelaku usaha.

BPUM adalah singkatan dari Bantuan Produktif Usaha Mikro yang merupakan program bantuan dengan sasaran penerima pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

BPUM sebelumnya pernah disalurkan pada 2020 dan 2021, serta akan kembali digulirkan pada tahun 2022 ini.

Pelaku usaha yang terdaftar sebagai penerima BPUM 2022 bakal mendapatkan bantuan Rp600 ribu.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Lovely' Billie Eilish dan Khalid Beserta Terjemahnya dalam Bahasa Indonesia

Adapun pelaku usaha yang menjadi sasaran penerima BPUM 2022 terdiri dari nelayan, pedagang kaki lima, pemilik warung kecil, dan pemilik usaha mikro.

Untuk bisa mendapatkan BLT UMKM Rp600 ribu, pelaku usaha kategori tersebut harus memenuhi syarat yang ditentukan sebagai penerima BPUM 2022.

Terkait syarat penerima BPUM 2022, hingga sekarang belum ada informasi resmi dari pemerintah.

Namun jika berkaca pada penyaluran tahun lalu, syarat penerima BPUM meliputi:

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah