Baca Juga: Selangkah Lagi Menuju Liverpool, Kepindahan Darwin Nunez akan Rampung Akhir Pekan Ini
Hasilnya musyawarah nantinya akan ditampilkan dalam Berita Acara yang telah ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.
Berita Acara akan digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi data dan juga validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.
Data yang telah berhasil diverifikasi dan divalidasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan setempat.
Data yang sudah diinput, nantinya akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota setempat.
Baca Juga: Vladimir Putin Tak Khawatir Sanksi Negara Barat, Tegas Sebut Rusia Tidak Bisa Diisolasi Siapa pun
Selanjutnya Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data tersebut yang mana telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri untuk pengesahan.
Bagi Anda yang tidak ada kendala apa pun, bisa daftar PKH lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos, dengan cara;
1. Pastikan HP atau PC Anda telah terhubung ke internet, segera unduh Aplikasi Cek Bansos resmi dari Kemensos.
2. Pengunduhan aplikasi “Cek Bansos” bisa dilakukan lewat HP atau PC Anda di PlayStore.