Cek BPUM 2022 Tahap 3, Login eform.bri.co.id untuk Lihat Nama Penerima BLT UMKM Rp600 Ribu

- 12 Juni 2022, 10:26 WIB
Login eform.bri.co.id, Cek Penerima BLT UMKM Rp600 Ribu, Banpres BPUM 2022 Cair jika Penuhi 6 Syarat Ini!
Login eform.bri.co.id, Cek Penerima BLT UMKM Rp600 Ribu, Banpres BPUM 2022 Cair jika Penuhi 6 Syarat Ini! /Tangkap Layar eform.bri.co.id

PR DEPOK - Cek BPUM 2022 tahap 3, login eform.bri.co.id untuk lihat nama penerima BLT UMKM Rp600 ribu.

Pemerintah berencana menyalurkan BLT UMKM Rp600 ribu lewat Program Bantuan Produktif Usaha atau BPUM 2022 tahap 3 kepada kategori pelaku usaha tertentu.

Sasaran penerima BPUM 2022 tahap 3 yaitu pelaku usaha yang terdiri dari nelayan, pedagang kaki lima, pemilik warung kecil, dan pemilik usaha mikro.

Baca Juga: Info Kedatangan dan Prosesi Pemakaman Eril Anak Ridwan Kamil: Jadwal, Lokasi dan Prosedur Takziah

Untuk bisa mendapatkan BLT UMKM Rp600 ribu, pelaku usaha dengan kategori yang ditentukan harus memenuhi syarat sebagai penerima BPUM 2022 tahap 3.

Info terkait syarat penerima BPUM 2022, hingga saat ini belum disampaikan rinciannya oleh pemerintah.

Namun, syarat penerima BPUM 2022 diprediksi tidak jauh berbeda dengan penyaluran tahap lalu, mengingat program ini pernah digulirkan dua tahun sebelumnya.

Baca Juga: Link BPNT 2022, Login di Sini untuk Cek Nama Penerima Bansos Sembako Rp200 Ribu Cair Juni 2022

Mengacu pada penyaluran tahun sebelumnya, syarat penerima BPUM meliputi:

1. Pelaku usaha mikro merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP

2. Pelaku usaha bukan ASN, TNI, Polri dan BUMN atau BUMD.

3. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Baca Juga: Update Perang Rusia-Ukraina Hari ke-109: Rusia Sedang Mencoba ‘Holodomor’ di Ukraina

4. Memiliki saldo di bank penyalur (biasanya bank BRI) kurang dari Rp2 juta.

5. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) untuk mendapatkan BLT UMKM Rp600 ribu.

Apabila merasa memenuhi syarat di atas, pelaku usaha dapat melakukan langkah cek BPUM 2022 tahap 3 dengan login ke situs eform.bri.co.id.

Dengan login ke situs tersebut, pelaku usaha bisa lihat apakah namanya tercatat sebagai penerima BLT UMKM Rp600 ribu.

Baca Juga: Apa Saja Persyaratan KJP Plus? Simak Penjelasannya untuk Dapatkan Bantuan hingga Rp9 Juta per Semester

Berdasarkan ketentuan tahun sebelumnya, berikut cara cek penerima BPUM 2022 lewat situs eform.bri.co.id:

1. Login situs eform.bri.co.id.

2. Setelah berhasil login pilih 'Cek Data BPUM'.

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.

Baca Juga: Jadwal Prosesi Pemakaman Eril: Mulai dari Kedatangan Jenazah, Rumah Duka, hingga Lokasi Makam

4. Ketik kode verifikasi yang muncul pada kotak yang tersedia.

5. Pilih 'Proses Inquiry'.

Selanjutnya sistem akan menampilkan notifikasi apakah data NIK yang dimasukkan tercatat sebagai penerima BPUM 2022 tahap 3.

Jika dinyatakan sebagai penerima BPUM 2022 tahap 3, notifikasi yang ditampilkan biasanya berwarna hijau.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus dan Gemini Minggu, 12 Juni 2022: Manfaatkan Peluang yang akan Datang

Namun jika notifikasi yang muncul berwarna merah, artinya tidak tercatat sebagai penerima BLT UMKM Rp600 ribu.

Selanjutnya pelaku usaha akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari Bank penyalur bahwa namanya terdaftar sebagai penerima BPUM 2022.

Pelaku usaha juga akan diminta untuk datang ke Bank penyalur dengan membawa syarat dokumen yang diperlukan untuk keperluan validasi data guna pencairan BLT UMKM Rp600 ribu.

Namun soal jadwal pencairan BLT UMKM Rp600 ribu, pelaku usaha masih harus sabar menanti karena sampai sekarang pemerintah belum menyampaikan informasi resminya.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah