8. Setelah proses registrasi berhasil, akses layanan menu di aplikasi Cek Bansos, lalu pilih menu 'Daftar Usulan'.
9. Masukkan data diri lansia dan penyandang disabilitas berat yang ingin diusulkan sesuai arahan.
10. Pilih jenis bansos yang ingin diusulkan.
Baca Juga: Vespa World Days Bali 2022 Usai Digelar, Diikuti 8.600 Peserta dari 16 Negara
Selanjutnya Kemensos akan melakukan proses verifikasi dan validasi untuk menentukan apakah usulan layak diterima.
Jika usulan PKH diterima, lansia dan penyandang disabilitas yang diusulkan akan mendapatkan BLT Rp2,4 juta.
BLT tersebut dicairkan empat tahap dalam satu tahun sebesar Rp600 ribu pada Januari, April, Juli dan Oktober.***