1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan wilayah sesuai KTP pada kolom yang disediakan, di antaranya provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa.
Baca Juga: 5 Kebiasaan untuk Meningkatkan Kecerdasan Emosional
3. Berikutnya, pada kolom ‘Nama Penerima Manfaat’ masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
4. Masukkan 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon merah di sebelah kanan untuk mendapatkan huruf kode baru.
Setelah semua data dimasukkan, sistem cekbansos.kemensos.go.id akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan wilayah yang diinput.
Demikian informasi mengenai cara cek daftar nama penerima bansos PKH 2022 lewat cekbansos.kemensos.go.id.***