7 Pemilik KTP Ini Dapat Bansos PKH Juni 2022, Segera Cairkan dan Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

- 14 Juni 2022, 16:25 WIB
Ilustrasi bansos.
Ilustrasi bansos. /Pixabay/Eko Anung.

- Sudah mendaftar dan mengajukan permohonan  KPM bansos PKH 2022 ke Kemensos

- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos sebagai KPM.

- Tidak sedang menerima bantuan jenis lain dari Pemerintah.

Baca Juga: Cek Daftar Nama Penerima Bansos Rp200 Ribu Pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id

Lebih lanjut, tentang  rincian dana yang akan diterima 7 kategori KPM bansos PKH 2022 beserta ketentuannya.

a. Lanjut usia (lansia) akan menerima sebesar Rp2,4 juta per tahun dengan ketentuan berusia diatas 70 tahun dan maksimal 1 orang dalam 1 keluarga.

b. Penyandang disabilitas berat yakni tuna daksa dan keterbelakangan mental akan menerima sebesar Rp2,4 juta per tahun  dengan ketentuan maksimal 2 orang dalam 1 keluarga.

Baca Juga: Prediksi Hasil Pertandingan Jerman Vs Italia di UEFA Nations League 2022 Malam Ini

c. Siswa SD/sederajat akan menerima sebesar Rp900.000 per tahun dengan ketentuan persentase kehadiran di kelas minimal 85 persen.

d. Siswa SMP/sederajat menerima sebesar Rp1,5 juta per tahun  dengan ketentuan persentase kehadiran di kelas minimal 85 persen.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah