e. Siswa SMA/sederajat mendapatkan sebesar Rp2 juta per tahun dengan ketentuan persentase kehadiran di kelas minimal 85 persen.
f. Ibu hamil/nifas menerima Rp3 juta per tahun dengan ketentuan maksimal kehamilan kedua.
Baca Juga: Arema FC Akan Lakoni Laga Lawan Persik Kediri, Begini Langkah Panpel Singo Edan Distribusikan Tiket
g. Anak usia dini 0-6 tahun akan menerima Rp3 juta per tahun dengan ketentuan maksimal sampai anak kedua.
Bahwasanya, Juni 2022 merupakan periode akhir pencairan bansos PKH tahap kedua yang sudah dimulai sejak April 2022.
Sejauh ini, ada 2 cara untuk melakukan cek daftar nama penerima bansos PKH 2022 yakni melalui situs resmi yang sudah disediakan oleh Kemensos dan melalui Aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh dari Play Store.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini Rabu 15 Juni 2022: Akan Ada Kesempatan Kedua
Dalam ulasan ini, akan dijelaskan secara rinci cara cek daftar nama penerima bansos PKH melalui link cekbansos.kemensos.go.id
Berikut alur lengkap cek daftar nama penerima bansos PKH 2022
- Buka situs resmi kemensos cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser seperti Google.