b. Selesai proses unduh, pilih tombol "Buat Akun Baru"
c. Isilah data diri sesuai yang diminta dalam aplikasi
d. Inputkan NIK KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK) pastikan diisi dengan benar.
e. Inputkan data alamat lengkap, sesuai KTP atau KK yang kelak menjadi acuan data wilayah dalam penyesuaian sistem cek bansos, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.
Baca Juga: Tetapkan Awal Zulhijah dan Hari Raya Idul Adha 1443 H, Kemenag Gelar Sidang Isbat 29 Juni 2022
f. Unggah atau upload foto KTP dan selfie dengan KTP
g. Pilih tombol "Buat Akun Baru"
Maka, akun Cek Bansos Anda berhasil dibuat, selanjutnya cara cek penerima bansos PKH dan BPNT
Pilih tombol garis tiga di area samping atas, dan pilih halaman utama atau cek bansos.