Lihat Penerima PKH di cekbansos.kemensos.go.id Pakai KTP, Uang Tunai Rp3 Juta Cair untuk Kriteria Ini

- 15 Juni 2022, 06:55 WIB
Ilustrasi bansos PKH.
Ilustrasi bansos PKH. /EmAji/Pixabay

PR DEPOK - Bansos PKH hingga kini masih terus disalurkan kepada masyarakat dengan kriteria yang telah ditentukan Kemensos dapat bantuan berupa uang tunai dari Kemensos.

Adapun masyarakat yang masuk kriteria jadi penerima PKH pun bisa diketahui dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id cukup pakai KTP.

Apabila usai akses cekbansos.kemensos.go.id pakai KTP dan masyarakat tersebut benar masuk kriteria sebagai penerima PKH, maka uang tunai bakal cair hingga Rp3 juta dalam setahun.

Baca Juga: Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima Bansos Juni 2022 Pakai KTP, Ada PKH dan BPNT

Masyarakat dengan kriteria yang berhak dapat PKH total hingga Rp3 juta selama setahun ini merupakan WNI atau Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP.

Selain itu, kriteria yang dapat PKH hingga Rp3 juta ini merupakan termasuk masyarakat golongan miskin atau rentan.

Bukan Aparatur Sipil Negara atau ASN, anggota Polri atau TNI, pejabat BUMN dan BUMD, serta perangkat desa, juga merupakan pemilik KTP yang berhak dapat BPNT.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok Rabu, 15 Juni 2022: Hati-hati Hujan Disertai Petir pada Siang dan Sore Hari

Kriteria lain yang yang berhak dapat PKH yakni bukan penerima bantuan lain dari pemerintah.

Untuk kriteria lain yang berhak dapat PKH yakni harus terdaftar di DTKS Kemensos dan memiliki KKS.

Mereka yang masuk kriteria dapat PKH total Rp3 juta bisa lihat kembali statusnya dengan login cekbansos.kemensos.go.id pakai KTP.

Baca Juga: Akses Link Cek Bansos BPNT 2022 untuk Cairkan Bantuan Rp200 Ribu

Tahap awal yang harus dilakukan saat cek penerima PKH yakni segera kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Tahap kedua yakni segera input nama provinsi atau kabupaten atau kota, kecamatan dan desa. Lalu, input data diri sesuai KTP.

Kemudian untuk tahap terakhir saat cek penerima PKH yakni segera klik saja tombol "Cari Data".

Setelah semua langkah di atas selesai dilakukan, tunggu hingga situs cekbansos.kemensos.go.id menampilkan hasil sesuai dengan data KTP telah yang dimasukkan.

Baca Juga: Akses bsu.kemnaker.go.id Sekarang! Dapatkan Pengumuman BSU 2022 dengan Login ke Link Berikut Ini

Apabila nomor KTP yang dicek masuk kriteria sebagai penerima PKH, maka bakal muncul informasi berupa identitas penerima bantuan (nama dan alamat).

Tak hanya itu saja, jenis bantuan, periode atau tahap bantuan yang diterima juga bakal muncul saat login cekbansos.kemensos.go.id.

Kemudian yang bakal muncul lagi selain ketiga informasi di atas yakni status bantuan sudah disalurkan atau belum.

Masyarakat yang masuk dalam kriteria dan terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id, maka dipastikan dapat PKH rutin selama setahun yang dibagi dalam empat tahap.

Baca Juga: Kisah Lucu Dibagikan Ridwan Kamil, Seorang Warga Malah Ucapkan Selamat Idul Fitri Ketika Bertakziah untuk Eril

Namun, dana PKH yang cair empat tahap selama setahun tersebut bakal diberikan dengan nominal berbeda sesuai kategori.

Kategori PKH

1. Ibu hamil dan balita dapat PKH Rp3 juta setahun

2. Siswa SD, SMP, dan SMA dapat PKH masing-masing Rp900.000, Rp1,5 juta, dan Rp2 juta selama setahun.

Baca Juga: Segera Daftar PKH 2022 Online di Aplikasi Cek Bansos, Dapatkan Uang Tunai hingga Rp3 Juta

3. Lansia dan difabel dapat PKH masing-masing Rp2,4 juta setahun.

Uang tunai dari bansos PKH bagi masing-masing kategori tersebut bakal ditransfer langsung ke Bank Himbara penerima yang meliputi BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah