Segera Daftar PKH 2022 Online di Aplikasi Cek Bansos, Dapatkan Uang Tunai hingga Rp3 Juta

- 14 Juni 2022, 21:10 WIB
Ilustrasi - Segera daftar bansos PKH 2022 online di Aplikasi Cek Bansos karena ada uang tunai hingga Rp3 juta.
Ilustrasi - Segera daftar bansos PKH 2022 online di Aplikasi Cek Bansos karena ada uang tunai hingga Rp3 juta. /Instagram @bank_indonesia

PR DEPOK - Bansos PKH 2022 masih terus dilanjutkan penyalurannya oleh Kemensos kepada masyarakat yang telah memenuhi syarat dapat bantuan.

Sehingga, masih ada waktu bagi masyarakat yang ingin daftar jadi penerima bansos PKH 2022 secara online.

Dengan daftar PKH 2022, maka masyarakat berkesempatan dapat bansos PKH 2022 hingga Rp3 juta selama setahun.

Baca Juga: Cek Nama Penerima PKH Juni 2022 di Link Ini, Login cekbansos.kemensos.go.id Sekarang tuk Dapat hingga Rp3 Juta

Adapun untuk daftar jadi penerima bansos PKH 2022, bisa dilakukan secara online di aplikasi Cek Bansos.

Namun sebelum daftar jadi penerima bansos PKH 2022 secara online di Aplikasi Cek Bansos, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

Adapun syarat daftar jadi penerima bansos PKH 2022 salah satunya yakni Warga Negara Indonesia atau WNI yang tentu saja memiliki KTP.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Percintaan Aries, Taurus, dan Gemini, 15 Juni 2022: Komunikasi Ambigu dan Membuat Jengkel

Di samping itu, pendaftar bansos PKH 2022 harus masyarakat yang tergolong miskin atau rentan.

Orang yang terdampak Covid-19, sehingga kehilangan pekerjaan karena kena PKH juga diperbolehkan daftar jadi penerima bansos PKH 2022.

Kemudian syarat lain untuk daftar jadi penerima bansos PKH 2022, yakni orang tersebut bukan termasuk anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.

Baca Juga: Tes Psikologi: Gambar Pertama yang Dilihat Ungkap Cara Anda Menjalani Hidup

Tidak hanya itu saja, pendaftar bansos PKH 2022 juga bukan penerima bantuan lain dari pemerintah serta harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.

Apabila masyarakat sudah memenuhi syarat di atas, maka bisa segera daftar bansos PKH 2022 secara online di Aplikasi Cek Bansos dengan ikuti langkah sebagai berikut.

Pertama-tama, segera ambil HP lalu unduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store.

Baca Juga: KTP Berciri Ini Masuk Golongan Penerima BPNT Juni 2022, Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Status Anda

Bila belum terdaftar, maka harus melakukan registrasi terlebih dahulu karena menu 'Usul dan Sanggah' hanya bisa diakses dengan menggunakan user ID yang telah diverifikasi dan diaktivasi oleh admin Kementerian Sosial.

Kemudian, segera siapkan Nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP saat melakukan registrasi.

Setelah berhasil registrasi, Anda dapat mengkses menu pada Aplikasi Cek Bansos, lalu pilih menu Tanggapan Kelayakan.

Dalam hal ini, pemilik akun bisa melakukan tanggapan kelayakan pada penerima manfaat yang dinilai tidak layak mendapatkan bantuan sosial dengan cara memilih ikon 'ok' atau tidak

Baca Juga: Cek Nama Penerima Bansos BPNT Kartu Sembako 2022 Online di Situs cekbansos.kemensos.go.id dengan KTP

Bisa juga pilih Daftar Usulan oleh pemilik akun. Dalam tahap ini, pemilik akun bisa mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat lain atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan

Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul Kartu Keluarga (KK).

Setelah itu, pilih bantuan yang diinginkan, misalnya bansos PKH.

Masyarakat yang ditetapkan sebagai penerima bansos PKH 2022, dipastikan bakal dapat bantuan berupa uang tunai sesuai dengan kategori.

Baca Juga: Prediksi Covid-19 Varian Baru Omicron, Denny Darko: Akan Ada Lebih Banyak

Kategori dan Nominal Bansos PKH

1. Ibu hamil atau nifas dapat bansos PKH senilai Rp3 juta

2. Anak usia dini 0 s.d. 6 tahun dapat bansos PKH senilai Rp3 juta

3. Siswa SD/sederajat dapat bansos PKH senilai Rp900.000

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Wilayah Jabodetabek, Periode 15-20 Juni 2022

4. Siswa SMP/sederajat dapat bansos PKH senilai Rp1,5 juta

6. Siswa SMA/sederajat dapat bansos PKH senilai Rp2 juta

7. Penyandang disabilitas berat dapat bansos PKH senilai Rp2,4 juta

8. Lanjut usia dapat bansos PKH senilai Rp2,4 juta.

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Wilayah Jabodetabek, Periode 15-20 Juni 2022

Di 2022 ini, pemerintah melalui Kemensos telah menganggarkan dana sebesar Rp28,7 triliun untuk diberikan kepada 10 juta KPM PKH.

Uang tunai dari bansos PKH 2022 nantinya bakal ditransfer langsung ke rekening Bank Himbara penerima yang meliputi BRI, BNI, BTN, dan Mandiri

Dana bansos PKH 2022 yang sudah diterima bisa digunakan sebagai biaya pendidikan anak sekolah, membeli obat-obatan dan vitamin bagi ibu hamil, lansia, serta balita.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah