Cara Daftar BLT Balita 0-6 Tahun Lewat HP, Siapkan KK dan KTP untuk Cairkan Rp3 Juta

- 18 Juni 2022, 06:45 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara daftar BLT Balita usia 0 hingga 6 tahun melalui HP hanya dengan KK dan KTP.
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara daftar BLT Balita usia 0 hingga 6 tahun melalui HP hanya dengan KK dan KTP. /ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya.

PR DEPOK - Artikel ini akan mengulas cara daftar BLT Balita 0-6 tahun lewat HP, hanya siapkan KK dan KTP untuk bisa cairkan Rp3 juta.

Anda bisa daftar BLT Balita 0-6 tahun lewat HP dengan cara mengunduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store.

Aplikasi Cek Bansos adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk peningkatan layanan masyarakat, salah satunya daftar BLT Balita 0-6 tahun.

Lewat fitur dalam Aplikasi Cek Bansos, Anda bukan hanya bisa daftar BLT Balita 0-6 tahun, tapi juga bisa mendaftarkan kerabat dan rekan yang sudah memenuhi syarat.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 33 Resmi Dibuka, Bagaimana Cara Daftar dan Apa Saja Syarat-syaratnya?

Program Bantuan Langsung Tunai Balita (BLT Balita) untuk anak usia 0-6 tahun merupakan salah satu komponen dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

BLT Balita 0-6 tahun masih disalurkan kepada anak usia dini yang memenuhi syarat sebagai KPM dan juga terdaftar di DTKS Kemensos.

Mengacu pada data yang ada di DTKS, Kemensos berharap agar BLT Balita 0-6 tahun bisa tepat sasaran bagi penerima bantuan dan tidak ada lagi data ganda.

DTKS Kemensos juga berfungsi agar bisa memenuhi hak Informasi Publik dan meningkatkan transparansi penyaluran bantuan sosial, salah satunya BLT Balita 0-6 tahun.

Baca Juga: Tanggal Berapa BPNT Kartu Sembako Juni 2022 Cair? Simak Jadwal dan Cara Cek Penerima di Link Resmi Kemensos

Bagi Anda yang memiliki kendala daftar BLT Balita 0-6 tahun secara online, bisa langsung membawa berkas pelengkap ke kelurahan setempat.

1. Masyarakat rentan miskin atau tergolong miskin mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

2. Akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS

3. Hasil musyawarah akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya

Baca Juga: Deretan Kategori Bansos PKH Tahap 2 yang Cair Terakhir Juni 2022, Lengkap dengan Besaran Bantuannya

4. Berita Acara akan digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga

5. Hasil data kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan

6. Setelah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota

7. Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri untuk pengesahan.

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Indonesia 18 Juni 2022: Sebagian Jawa Barat Berpotensi Hujan Ringan hingga Sedang

Bagi Anda yang tidak memiliki kendala bisa daftar BLT Balita 0-6 tahun secara online lewat HP di Aplikasi Cek Bansos:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui PlayStore. Pastikan yang diunduh adalah aplikasi Cek Bansos resmi Kemensos.

2. Registrasi, siapkan NIK KTP dan KK. Setelah berhasil registrasi, maka Anda sudah dapat mengakses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos.

3. Lalu pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH (BLT Balita 0-6 tahun)

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Kembali Buka Monas Secara Bertahap, Begini Prosedur Masuk Mulai dari Kawasan Luar Tugu

4. Kemudian pilih “tambah usulan”

5. Setelah itu sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

6. Pilih jenis bansos Kemensos, dan pilihlah PKH (BLT Balita 0-6 tahun).

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Wilayah Jabodetabek, Periode 18-23 Juni 2022

Jika data Anda berhasil diusulkan saat daftar BLT Balita 0-6 tahun, maka akan muncul nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

Jika data Anda berhasil terdaftar di DTKS Kemensos, maka anak usia dini bisa cairkan BLT Balita 0-6 tahun sebesar Rp3 juta.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah