1. Masukkan link www.prakerja.go.id lewat browser HP atau laptop.
2. Klik 'Daftar Sekarang' untuk membuat akun Kartu Prakerja.
3. Isi alamat email dan buat password.
4. Pilih atau centang bagian 'syarat dan ketentuan'.
5. Klik 'Daftar'.
Baca Juga: Audy Item Akan Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Iko Uwais
6. Cek email masuk dari Kartu Prakerja untuk melakukan proses verifikasi.
7. Setelah akun berhasil diverifikasi, buka kembali laman Kartu Prakerja dan login dengan memasukkan email serta password.
8. Verifikasi KTP dan update data diri.