1. Siswa SD/MI Sederajat dapat BLT anak sekolah Rp900.000 per tahun, diberikan senilai Rp225.000 per tiga bulan.
2. Siswa SMP/MTs Sederajat dapat BLT anak sekolah Rp1,5 juta per tahun, diberikan senilai Rp375.000 per tiga bulan.
3. Siswa SMA/MA Sederajat dapat BLT anak sekolah Rp2 juta per tahun, diberikan senilai Rp500.000 per tiga bulan.
Syarat Daftar BLT Anak Sekolah 2022
1. Siswa memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Siswa berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang terdampak Covid-19.
3. Siswa terdaftar di lembaga pendidikan formal dan nonformal.
4. Siswa terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).