5. Siswa terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.
Jika siswa tidak memiliki KIP, orang tua bisa melakukan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan setempat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Namun, bila keluarga juga tidak mempunyai KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ke RT/RW atau kelurahan setempat untuk dibawa ke lembaga dinas pendidikan.
Cara Daftar BLT Anak Sekolah 2022
1. Orang tua harus unduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store HP.
Baca Juga: Terbaru, Berikut Daftar Upah Minimum Kabupaten/Kota Jawa Barat Tahun 2022
2. Registrasi dengan klik 'Buat Akun Baru'.
3. Masukkan data diri sesuai KTP, isi nama lengkap hingga nomor KK.
4. Pada kolom yang tersedia, isi alamat sesuai KTP seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa.