7. Unggah foto KTP dan foto diri yang tengah memegang KTP.
8. Jika sudah yakin data diisi dengan benar, klik 'Buat Akun Baru'.
9. Lakukan aktivasi akun dengan memasukkan kode verifikasi yang dikirim lewat email yang didaftarkan sebelumnya.
10. Setelah proses registrasi berhasil, akses layanan menu di aplikasi Cek Bansos, lalu pilih menu 'Daftar Usulan'.
Baca Juga: BPNT Kartu Sembako Juni 2022 Tidak Cair Utuh Rp200 Ribu? Segera Lapor ke Nomor Pengaduan Ini
11. Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.
12. Pilih jenis yang ingin diusulkan.
Selanjutnya Kemensos akan melakukan proses verifikasi dan validasi untuk menentukan apakah data pengusul layak masuk dalam DTKS Kemensos.