Bansos PKH Bisa Diambil Kapan Saja? Simak Jadwal Pencairan dan Cara Cek Nama Penerima di Link Berikut

- 19 Juni 2022, 14:20 WIB
Simak inilah jadwal kapan saja bansos PKH bisa diambil dan cara cek nama penerima di link cekbansos.kemensos.go.id
Simak inilah jadwal kapan saja bansos PKH bisa diambil dan cara cek nama penerima di link cekbansos.kemensos.go.id //Dok. Kemensos

PR DEPOK - PKH atau Program Keluarga Harapan merupakan salah satu bantuan sosial atau bansos yang dinanti masyarakat.

Diketahui, dalam proses penyaluran bansos PKH, Kemensos melakukannya melalui beberapa tahap selama satu tahun.

Lalu bansos PKH bisa diambil kapan saja? Simak jadwal pencairan dan cara cek nama penerima bantuan di link Kemensos yang bakal diulas dalam artikel ini.

Baca Juga: BPNT Kartu Sembako Juni 2022 Tidak Cair Utuh Rp200 Ribu? Segera Lapor ke Nomor Pengaduan Ini

Sebagai informasi, penyaluran bansos PKH yang dijalankan Kemensos diketahui telah berlangsung sejak 2007 silam sebagai upaya pemerintah mengentaskan kemiskinan.

Untuk penyaluran bansos PKH pada 2022 ini, Kemensos melakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yakni empat tahap dalam satu tahun.

Adapun jadwal penyaluran bansos PKH tersebut terbagi dalam empat tahap seperti di bawah ini.

- Tahap 1 dimulai sejak Januari hingga Maret

Baca Juga: Link Streaming Final Indonesia Open 2022: Duel Sengit Viktor Axelsen vs Wakil China

- Tahap 2 dimulai sejak April hingga Juni

- Tahap 3 dimulai sejak Juli hingga September

- Tahap 4 dimulai sejak Oktober hingga Desember

Dalam proses penyaluran bansos PKH tersebut, Kemensos bisa mencairkannya pada tanggal di awal hingga akhir bulan tersebut.

Baca Juga: Terbaru, Berikut Daftar Upah Minimum Kabupaten/Kota Jawa Barat Tahun 2022

Dengan demikian, bansos PKH untuk tahap 2 yang berakhir Juni 2022 ini sudah bisa diambil penerima di lembaga penyalur yakni Bank Himbara atau agen.

Namun, sebelum melakukan pencairan bansos PKH pada setiap tahap tersebut, masyarakat bisa melakukan cek nama penerima bantuan.

Masyarakat bisa mengakses link cekbansos.kemensos.go.id untuk cek nama penerima bansos PKH dengan mengikuti cara berikut.

Baca Juga: Mekah Alami Suhu Cukup Panas, Dokter Sarankan Jamaah Calon Haji Perbanyak Minum Air Putih agar Tak Dehidrasi

1. Langkah pertama yakni segera akses link cekbansos.kemensos.go.id.

2. Lalu segera masukkan nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan.

3. Berikutnya, input data diri sesuai KTP.

4. Selanjutnya, masukkan delapan huruf kode yang dipisahkan spasi.

Baca Juga: PSSI akan Lakukan Investigasi usai 2 Bobotoh Meninggal di GBLA, Bagaimana Nasib Persib?

5. Apabila huruf kode yang tertera di layar kurang jelas, segera ulangi lagi untuk mendapat kode baru.

5. Langkah terakhir yakni klik Cari Data.

Setelah semua langkah dilakukan, nantinya bakal muncul informasi yang berupa nama, bansos yang disalurkan, dan status apakah bantuan sudah cair atau belum.

Nama yang muncul dan terdaftar sebagai penerima bansos PKH, maka dia dipastikan dapat uang tunai yang bisa dicairkan dalam tahap yang sudah disebut di atas.

Baca Juga: 20 Link Twibbon HUT DKI Jakarta 2022 ke-495 Gratis, Pilihan Desain Terkeren dan Terbaru

Akan tetapi, penyaluran bansos PKH ini diberikan dengan nominal berbeda sesuai kategori masing-masing.

Adapun kategori bansos PKH dengan besaran nominalnya yakni sebagai berikut.

1. Ibu hamil atau nifas dapat bansos PKH sebesar Rp3 juta atau Rp750.000 tiap tahap.

2. Anak usia dini 0 s.d. 6 tahun dapat bansos PKH senilai Rp3 juta atau Rp750.000 per tahap.

Baca Juga: Kapan Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 33? Simak Estimasi Waktunya Berikut Ini

3. Siswa SD/sederajat dapat bansos PKH senilai Rp900.000 atau Rp225.000 tiap tahap.

4. Siswa SMP/sederajat dapat bansos PKH senilai Rp1,5 juta atau Rp375.000 per tahap.

6. Siswa SMA/sederajat dapat bansos PKH senilai Rp2 juta atau Rp500.000 tiap tahap.

7. Penyandang disabilitas berat dapat bansos PKH senilai Rp2,4 juta atau Rp600.000 tiap tahap.

Baca Juga: Akses Link www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja 2022 Online dan Gabung Seleksi Gelombang 33

8. Lanjut usia dapat bansos PKH sejumlah Rp2,4 juta atau Rp600.000 per tahap.

Dari total kategori bansos PKH tersebut, pemerintah melalui Kemensos telah menyiapkan dana senilai Rp28,7 triliun untuk diberikan kepada 10 juta KPM PKH.

Melalui program bansos PKH ini, pemerintah dan Kemensos selaku penyalur berharap kehidupan masyarakat penerima bisa terbantu dengan uang bantuan yang diberikan tersebut.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x