Penyaluran PKH Tahap 2 Belum Berakhir, Inilah Cara Cek Penerima agar Bisa Cairkan Uang Tunai Rp3 Juta

- 19 Juni 2022, 18:53 WIB
Ilustrasi - Segera cek nama penerima PKH dengan login cekbansos.kemensos.go.id agar bisa cairkan uang tunai Rp3 juta. Pasalnya, penyaluran tahap 2 belum berakhir./ Dok. Kemensos.
Ilustrasi - Segera cek nama penerima PKH dengan login cekbansos.kemensos.go.id agar bisa cairkan uang tunai Rp3 juta. Pasalnya, penyaluran tahap 2 belum berakhir./ Dok. Kemensos. /

PR DEPOK - Saat ini, penyaluran bansos PKH telah memasuki tahap 2 yang akan selesai pada akhir Juni 2022 nanti.

Untuk itu, bagi masyarakat yang belum mengambil bansos PKH, bisa cek terlebih dahulu dengan login link resmi Kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id.

Apabila nama tertera setelah cek penerima PKH dengan login link cekbansos.kemensos.go.id, maka dia berhak mencairkan uang tunai hingga Rp3 juta.

Baca Juga: Sinopsis Film Bajirao Mastani, Kisah Cinta Dramatis antara Ranveer Singh dan Deepika Padukone

Masyarakat yang belum mencairkan bantuan, bisa segera login cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui apakah namanya muncul dan terdaftar sebagai penerima bansos PKH.

Login cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan nama dia tertera sebagai penerima PKH, bisa dilakukan secara online dengan mengikuti tahapan berikut ini.

Cara Cek Nama Penerima PKH Online

1. Tahap pertama, segera akses link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Robert Lewandowski Ogah Ke Chelsea, Mantan Agennya: Dia Takut Bermain di Liga Inggris

2. Selanjutnya, masukkan nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan.

3. Tahap berikutnya, input data diri sesuai KTP.

4. Lalu masukkan delapan huruf kode yang dipisahkan spasi.

5. Apabila huruf kode yang tertera kurang jelas, ulangi lagi untuk mendapat kode baru.

Baca Juga: BPNT Juni 2022 Cair Sampai Kapan? Dapatkan Bansos Rp200 Ribu di Kantor Pos usai Login Link Ini

5. Tahap terakhir, klik Cari Data.

Setelah itu bakal muncul informasi yang berupa nama, bansos yang disalurkan dan status apakah bantuan sudah cair atau belum.

Nama yang tertera dan terdaftar sebagai penerima PKH, maka dia dipastikan bakal dapat uang tunai dengan besaran dana bantuan yang berbeda setiap kategori.

Adapun kategori bansos PKH dengan besaran dana bantuan yakni sebagai berikut.

Baca Juga: Tegas dan Perhatian, Wanita dengan Zodiak Ini Mampu Menarik Pria Alpha

1. Ibu hamil atau nifas dapat uang PKH sebesar Rp3 juta atau Rp750.000 tiap tahap.

2. Anak usia dini 0 s.d. 6 tahun dapat dapat PKH senilai Rp3 juta atau Rp750.000 per tahap.

3. Siswa SD/sederajat dapat dapat uang PKH senilai Rp900.000 atau Rp225.000 tiap tahap.

4. Siswa SMP/sederajat dapat uang PKH senilai Rp1,5 juta atau Rp375.000 per tahap.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos Online 2022 Lewat HP, Dapatkan Bansos PKH dan BPNT yang Masih Cair Juni Ini

6. Siswa SMA/sederajat dapat uang PKH senilai Rp2 juta atau Rp500.000 tiap tahap.

7. Penyandang disabilitas berat dapat PKH senilai Rp2,4 juta atau Rp600.000 tiap tahap.

8. Lanjut usia dapat uang PKH sejumlah Rp2,4 juta atau Rp600.000 per tahap.

Dari total dana PKH yang digelontorkan pada masing-masing kategori penerima tersebut, pemerintah melalui Kemensos telah menyiapkan anggaran sebesar Rp28,7 triliun untuk diberikan kepada 10 juta KPM PKH.

Baca Juga: PKH Juni 2022 Masih Cair, Buruan Cek Penerima Bansos hingga Rp3 Juta di cekbansos.kemensos.go.id

Adapun uang PKH bagi masing-masing kategori tersebut nantinya bakal disalurkan melalui agen atau Bank Himbara penerima yang meliputi BNI, Mandiri, BRI, dan BTN.

Penyaluran uang PKH kepada masing-masing kategori dibagi dalam empat tahap dalam satu tahun.

Untuk itu pastikan nama Anda muncul saat cek nama penerima PKH dengan daftar ke DTKS Kemensos.

Pasalnya, nama-nama yang terdaftar di DTKS Kemensos berkesempatan mendapat berbagai bansos, termasuk PKH sehingga bisa mencairkan uang tunai total Rp3 juta setiap tahunnya.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah