PR DEPOK - Hingga 2022 ini pemerintah melalui Kemensos diketahui bersama masih terus menyalurkan bansos PKH dan BPNT.
Akan tetapi, kedua bansos yakni PKH dan BPNT tersebut hanya diberikan kepada masyarakat yang telah lolos sebagai penerima bantuan.
Masyarakat yang ingin cek nama penerima PKH dan BPNT 2022, bisa melakukannya secara online lewat HP.
Baca Juga: Media Asing Soroti RUU KUHP Indonesia, Sebut Berpotensi Timbulkan Krisis Hukum
Cek nama penerima PKH dan BPNT bisa dilakukan secara online lewat HP dengan segera login link resmi Kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id agar bisa cairkan bantuan.
Dengan login link cekbansos.kemensos.go.id, maka masyarakat bisa tahu apakah nama dia terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT 2022 atau tidak.
Untuk cek apakah nama dia terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT 2022, bisa dilakukan dengan mengikuti tahapan sebagai berikut.
Baca Juga: Erik ten Hag Bantah Rumor Cristiano Ronaldo Hengkang dari Manchester United
Cara Cek Nama Penerima PKH dan BPNT 2022 Online