PR DEPOK - Penyaluran bansos PKH dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) secara bertahap sepanjang tahun 2022.
Bulan Juni 2022 ini, pemerintah kembali menyalurkan bansos Program Keluarga Harapan atau PKH.
Program PKH sendiri merupakan salah satu bansos yang disalurkan secara rutin kepada para keluarga penerima manfaat atau KPM.
Baca Juga: Masih Cair Juni Ini, Intip Nama Penerima PKH 2022 di cekbansos.kemensos.go.id Cuma Pakai KTP dan HP
Bantuan ini diberikan kepada berbagai kategori masyarakat, termasuk lansia, ibu hamil, dan balita.
PKH Juni 2022 saat ini sudah bisa dicairkan oleh para penerimanya yang terdaftar di data DTKS Kemensos.
Besaran dana Program Keluarga Harapan ini berbeda-beda tergantung dengan kategori penerimanya.
Kategori ibu hamil/melahirkan dan balita usia 0-6 tahun akan mendapatkan PKH dengan besaran Rp3.000.000 per tahun.
Baca Juga: Tak Perlu Bingung, Ini Perbedaan PNS dan PPPK yang Perlu Anda Ketahui
Sementara itu, kategori penyandang disabilitas dan lanjut usia atau lansia akan mendapatkan bansos dengan besaran Rp2.400.000 per tahun.