1. Langkah pertama, segera kunjungi situs eform.bri.co.id/bpum
2. Berikutnya, segera input NIK KTP
Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar BLT Balita 2022 untuk Dapatkan Bantuan Rp3 Juta
3. Langkah srlanjutnya, masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar Klik "Proses Inquiry"
4. Setelah itu bakal muncul pemberitahuan bahwa Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2022
5. Jika notifikasi berwarna hijau yang muncul, maka Anda merupakan penerima BPUM 2022. Namun, apabila notifikasi berwarna merah yang terlihat artinya Anda bukan penerima BLT UMKM.
Pelaku usaha kecil yang ditetapkan sebagai penerima BPUM 2022 dapat mencairkan BLT UMKM Rp600.000 dengan mendatangi kantor cabang BRI.
Baca Juga: PPDB Jakarta 2022 Jenjang SLB Negeri Telah Dibuka, Segera Daftarkan Diri dengan Nomor Kontak Ini
Adapun dokumen yang dibawa saat pelaku usaha kecil memcairkan BLT UMKM Rp600.000 yakni buku tabungan, kartu ATM dan identitas diri, surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana BPUM.
Namun sebelum mencairkan BLT UMKM Rp600.000 di BRI, pelaku usaha kecil harus melakukan reservasi online agar tidak antre di bank.