PR DEPOK – Simak informasi mengenai Bantuan Produktif Mikro Usaha atau BPUM 2022 yang belum cair hingga saat ini beserta penjelasan terbaru dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).
Cukup banyak pertanyaan seputar kenapa BPUM 2022 tak kunjung cair hingga pertengahan bulan Juni ini.
Sebelumnya, pemerintah telah merencanakan BPUM 2022 dapat disalurkan setelah Hari Raya Idul Fitri awal Mei lalu.
Baca Juga: Penularan Kian Bertambah, Covid-19 DKI Jakarta Tembus 733 Kasus
Akan tetapi, hingga saat ini pemerintah belum memberikan kepastian perihal kapan BPUM 2022 cair.
Menjawab keresahan para pelaku usaha UMKM, Deputi Usaha Mikro Kemenkop dan UKM Eddy Satriya memberikan penjelasan mengapa BPUM 2022 belum cair sampai sekarang.
Alasan BPUM 2022 belum dapat dicairkan pelaku usaha karena pemerintah masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca Juga: Selangkah Lagi Gabung Persija Jakarta, Michael Krmencik Beri Kode di Media Sosial
"BPUM 2022 akan dilanjutkan. Namun, statusnya kita menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan dengan total anggaran sekitar kurang lebih Rp7,68 triliun," ujar Eddy Satriya dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.