Pelaku usaha bisa cek penerima BPUM di link eform.bri.co.id apabila layanan tersebut telah Kembali dibuka.
Baca Juga: Sinopsis Film Bajirao Mastani, Kisah Cinta Dramatis antara Ranveer Singh dan Deepika Padukone
Untuk cek penerima BPUM di eform.bri.co.id, pelaku usaha bisa memilih menu ‘Cek Data BPUM’ pada halaman awal link tersebut.
Kemudian, masukkan NIK KTP serta beberapa data penting yang diminta.
Terakhir, lakukan verifikasi dengan cara memasukkan kode unik yang Anda dapatkan di kotak pengisian.
Baca Juga: Robert Lewandowski Ogah Ke Chelsea, Mantan Agennya: Dia Takut Bermain di Liga Inggris
Klik ‘Proses Inquiry’ dan tunggu hingga muncul notifikasi yang menyatakan apakah Anda termasuk pelaku usaha calon penerima BPUM atau tidak.
Demikian informasi terkait penjelasan Kemenkop UKM soal BPUM 2022 yang belum cair beserta cara cek penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id.***