PKH Balita 2022 Masih Cair, Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id untuk Dapat Dana Rp3 Juta

- 20 Juni 2022, 18:01 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara daftar BLT Balita usia 0 hingga 6 tahun melalui HP hanya dengan KK dan KTP.
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara daftar BLT Balita usia 0 hingga 6 tahun melalui HP hanya dengan KK dan KTP. /ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya.

2. Kemudian Isi formulir pencarian data penerima PKH balita 2022.

3. Masukan alamat provinsi dan tempat tinggal lengkap penerima PKH balita 2022, pastikan sudah sesuai dengan KTP pada formulir pencarian data.

4. Tulis nama kabupaten atau kota tempat tinggal penerima PKH balita 2022.

Baca Juga: Profil dan Biodata Frenkie de Jong, Pemain Barcelona yang Ingin Diboyong Manchester United

5. Tulis nama kecamatan sesuai domisili KTP penerima PKH balita 2022.

6. Setelah formulir pencarian data penerima PKH balita 2022 sudah diisi lengkap, selanjutnya tulis nama lengkap penerima.

7. Kemudian ketik ulang kode OTP sesuai dengan yang tertera pada kolom di website, kemudian klik ‘Cari Data’.

8. Tunggu beberapa menit, maka data yang dicari akan segera muncul jika sudah terdaftar sebagai penerima PKH balita 2022.

Baca Juga: Mengenal Cacar Monyet atau Monkeypox, Ketahui Pengertian, Penularan, hingga Cara Melindungi Diri

Adapun berikut ini 8 kategori bantuan PKH yang disalurkan oleh Kemensos, di antaranya adalah:

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah