2. Login ke akun masing-masing
3. Bagi yang belum memiliki akun, klik "Buat Akun Baru"
4. Masukkan data diri yang diperlukan
5. Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP
6. Lengkapi alamat yang akan menjadi wilayah penerima manfaat, yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
7. Unggah dan lampirkan foto KTP dan selfie (swafoto) sambil memegang KTP
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 34 Kapan Dibuka? Berikut Estimasi Waktu Pembukaannya
8. Klik "Buat Akun Baru".
Jika akun telah berhasil dibuat, ikuti langkah-langkah di bawah ini. Silakan login ke aplikasi Cek Bansos Kemensos.