Cara Daftar PKH Balita 2022 Online Pakai HP, Anak Usia 0-6 Tahun Bisa Dapat Bantuan hingga Rp3 Juta

- 21 Juni 2022, 13:28 WIB
Ilustrasi - Berikut penjelasan mengenai cara daftar PKH balita 2022 melalui HP agar anak usia dini 0-6 tahun bisa dapat bantuan hingga Rp3 juta.
Ilustrasi - Berikut penjelasan mengenai cara daftar PKH balita 2022 melalui HP agar anak usia dini 0-6 tahun bisa dapat bantuan hingga Rp3 juta. /Dok. Humas Kemensos.

1. Klik menu "Daftar Usulan" dan pilih "Tambah Usulan"

2. Isi ulang data-data yang diperlukan dalam pendaftaran

3. Pilih jenis bansos yang ingin diterima.

Apabila pendaftaran berhasil, informasi seperti nama, NIK KTP, status kesesuaian wilayah, dan kesesuaian Dukcapil akan muncul di layar aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Baca Juga: Cara Daftar Ulang PPDB Jabar Tahap 1 2022, Lengkap dengan Syarat dan Tanggal Pendaftaran

Selanjutnya, silakan ikuti cara cek nama penerima PKH balita 2022 melalui situs cekbansos.kemensos.go.id sebagai berikut.

1. Akses dan login ke situs cekbansos.kemensos.go.id

2. Tentukan wilayah penerima manfaat yang ingin dicari, terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa

3. Ketik nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP

4. Masukkan kode unik yang muncul di layar

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah