1. Klik menu "Daftar Usulan" dan pilih "Tambah Usulan"
2. Isi ulang data-data yang diperlukan dalam pendaftaran
3. Pilih jenis bansos yang ingin diterima.
Apabila pendaftaran berhasil, informasi seperti nama, NIK KTP, status kesesuaian wilayah, dan kesesuaian Dukcapil akan muncul di layar aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Baca Juga: Cara Daftar Ulang PPDB Jabar Tahap 1 2022, Lengkap dengan Syarat dan Tanggal Pendaftaran
Selanjutnya, silakan ikuti cara cek nama penerima PKH balita 2022 melalui situs cekbansos.kemensos.go.id sebagai berikut.
1. Akses dan login ke situs cekbansos.kemensos.go.id
2. Tentukan wilayah penerima manfaat yang ingin dicari, terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
3. Ketik nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP
4. Masukkan kode unik yang muncul di layar