BPNT dan PKH Juni 2022 Sedang Cair! Segera Cek Nama Penerima Bansos di cekbansos.kemesos.go.id

- 21 Juni 2022, 14:55 WIB
Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /EmAji/Pixabay

PR DEPOK - Hingga saat ini, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) masih terus disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

BPNT dan PKH merupakan bansos yang peruntukan bagi masyarakat kurang mampu atau miskin agar bisa memenuhi kebutuhan pangan dan bisa mengakses fasilitas kesehatan dan pendidikan dengan lebih baik.

Bantuan yang didapat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari bansos BPNT dan PKH bisa mencapai Rp3 juta.

Baca Juga: Tema dan Logo HUT Jakarta 2022 ke-495, Lengkap dengan Penjelasan dan Makna

Maka dari itu, segera cek penerima bansos PKH dan BPNT melalui cekbansos.kemensos.go.id yang merupakan situs resmi dari Kemensos.

Seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos, simak uraian bansos PKH dan BPNT 2022 yang sedang proses pencairan.

Diketahui, dana yang didapat dari bansos BPNT sendiri sebesar Rp2,4 juta dan disalurkan secara bertahap setiap bulannya dengan nominal Rp200.000 per bulan.

Baca Juga: Hanya Lewat HP untuk Cek Status BSU 2022 Online, Dapatkan Rp1 Juta dengan Login di Link bsu.kemnaker.go.id

Bansos BPNT bisa dipakai untuk membeli bahan sembako seperti sayur, beras, telur, daging, dan lain sebagainya.

Namun, berbeda dengan bansos BPNT, dana bansos PKH yang disalurkan bervariasi sesuai kategori penerima seperti yang telah ditetapkan oleh Kemensos.

Ada tujuh kategori penerima manfaat bansos PKH dengan besaran uang berbeda-beda, di antaranya:

1. Balita rentang usia 0-6 tahun berhak menerima Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Cara Daftar PPDB SMP Jakarta 2022 Online di ppdb.jakarta.go.id, Jalur KJP Plus hingga PIP Bisa Mendaftar

2. Ibu hamil/nifas berhak menerima Rp3 juta per tahun

3. Penyandang disabilitas berhak menerima Rp2,4 juta per tahun

4. Lanjut usia berhak menerima Rp2,4 juta per tahun

5. Siswa SD berhak menerima Rp900.000 per tahun

6. Siswa SMP berhak menerima Rp1,5 juta per tahun

Baca Juga: Jokowi Sebut Subsidi BBM Sudah Sangat Besar Capai Rp502 Triliun: Bisa Dipakai untuk Membangun IKN Baru

7. Siswa SMA berhak menerima Rp2 juta per tahun

Sebelum lanjut, bansos BPNT dan PKH ini hanya diberikan ke masyarakat yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dan ditetapkan oleh Menteri Sosial sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Masyarakat juga bisa mengecek nama Anda apakah ditetapkan sebagai penerima manfaat bansos BPNT dan PKH secara online lewat HP saja.

Pengecekan nama penerima bansos BPNT dan PKH bisa lakukan melalui situs resmi yang disediakan Kemensos yaitu cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Alur Daftar BLT Anak Sekolah 2022 Lewat Aplikasi, Dapatkan Bansos PKH hingga Rp4,4 Juta untuk Siswa SD-SMA

Oleh karena itu, berikut cara lengkap cek daftar nama penerima bansos BPNT dan PKH Juni 2022

a. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.

b. Lengkapi data wilayah penerima manfaat yang meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.

c. Isi nama lengkap sesuai KTP.

Baca Juga: Jam Buka Tutup Jakarta Fair 2022, Lengka dengan Jadwal Konser PRJ Kemayoran

d. Terdapat kode unik yang harus disalin ke kotak putih.

e. Lalu, tekan "Cari Data".

Kemudian, sistem akan memunculkan beberapa informasi terkait nama, usia, wilayah, status bantuan beserta jadwal pencairannya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x