Salah satunya adalah tidak lolos seleksi saat verifikasi data. Atau mungkin memang belum terdaftar atau mengajukan diri sebagai penerima Bansos PKH Tahap 2 ini.
Syarat Jadi Penerima
1. WNI
2. Memiliki E-KTP
3. Tergolong masyarakat ekonomi rendah (miskin atau rentan miskin)
Baca Juga: Berapa Hari Proses Evaluasi Kartu Prakerja? Simak Estimasi Waktunya Berikut Ini
4. Kehilangan mata pencaharian (PHK atau Kebangkrutan)
5. Bukan anggota atau pensiunan instansi kenegaraan (TNI, Polri atau ASN)
6. Telah mendaftar DTKS Kemensos
7. Telah mengajukan diri sebagai salah satu penerima Bansos PKH Tahap 2 di kategori tertentu.