Cek Nama Penerima Bansos PKH Juni 2022 di Sini, Ada Bantuan dari Kemensos untuk Ibu Hamil dan Balita Rp3 Jut

- 21 Juni 2022, 15:05 WIB
Ilustrasi penerima bansos PKH.
Ilustrasi penerima bansos PKH. /ANTARA

PR DEPOK - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) masih terus disalurkan kepada masyarakat hingga Juni 2022 oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Pada bansos PKH terdapat bantuan untuk ibu hamil/nifas dan anak usia dini (balita) sampai Rp3 juta per tahun, serta 5 kategori penerima bansos lainnya.

Perlu diketahui, bansos PKH Juni 2022 hanya diberikan bagi masyarakat yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial  (DTKS) Kemensos dan ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Tak Ingin Berlama-lama, Manchester United Segera Tawarkan Kesepakatan Baru untuk Frenkie de Jong

Kemensos menetapkan beberapa syarat agar masyarakat bisa menjadi KPM pada bansos PKH Juni 2022 ini.

Berikut  uraian dan syarat menjadi penerima manfaat bansos PKH, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos.

Daftar syarat dan ketentuan penerima bansos PKH 2022

- Merupakan masyarakat yang tergolong dalam keluarga kurang mampu atau miskin

Baca Juga: Cara Beli Tiket Masuk Jakarta Fair 2022 secara Online, Syaratnya Minimal Sudah Vaksin Kedua

- Bukan anggota TNI/Polri

- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN)

- Tidak sedang menerima bantuan sosial jenis lainnya dari pemerintah.

Selanjutnya, Kemensos sudah menetapkan 7 kategori yang berhak menerima bansos PKH dengan dana bantuan yang berbeda-beda.

Baca Juga: Cara Membuat Desain Kartu Ucapan Idul Adha 2022 di Canva, Mudah dan Praktis

Oleh karena itu, simak 7 kategori yang berhak menerima bansos PKH beserta dana bantuannya.

1. Ibu hamil/nifas menerima Rp3 juta setahun

2. Balita 0-6 tahun menerima Rp3 juta setahun

3. Lansia menerima Rp2,4 juta setahun

4. Penyandang disabilitas menerima Rp2,4 juta setahun

Baca Juga: BPNT dan PKH Juni 2022 Sedang Cair! Segera Cek Nama Penerima Bansos di cekbansos.kemesos.go.id

5. Siswa SD menerima Rp900.000 setahun

6. Siswa SMP menerima Rp1,5 juta setahun

7. Siswa SMA menerima Rp2 juta setahun

Masyarakat juga bisa mengecek kembali daftar nama penerima bansos PKH Juni 2022 di situs resmi Kemensos yaitu cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan nama Anda ditetapkan oleh Kemensos sebagai penerima manfaat bantuan.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id Pakai KTP, Ada PKH dan BPNT Kartu Sembako hingga Rp2,4 Juta

Pada situs ini, Anda bisa melihat informasi berupa identitas diri, status bantuan, jenis bantuan beserta jadwal pencairan bantuan.

Oleh karena itu, simak dengan seksama cara cek nama penerima PKH Juni 2022

a. Buka situs resmi Kemensos cekbansos.kemensos.go.id

b. Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan sesuai data yang sudah Anda dapatkan di DTKS Kemensos

Baca Juga: Hanya Lewat HP untuk Cek Status BSU 2022 Online, Dapatkan Rp1 Juta dengan Login di Link bsu.kemnaker.go.id

c. Isi nama lengkap Anda sesuai KTP atau KK

d. Ketik 8 huruf kode (dipisahkan spasi) ke dalam kotak putih

e. Lalu tekan "Cari Data" agar sistem memulai mencocokan data yang telah diinput.

Lalu tunggu sebentar dan Anda bisa melihat sejumlah informasi yang tadi sudah informasikan di atas.

Baca Juga: Jokowi Sebut Subsidi BBM Sudah Sangat Besar Capai Rp502 Triliun: Bisa Dipakai untuk Membangun IKN Baru

Pencairan dana PKH Juni 2022 diberikan melalui Bank Himbara seperti BNI,BRI, BTN, dan Mandiri.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x