PR DEPOK - Bantuan sosial atau bansos yang disalurkan oleh pemerintah ada beragam jenisnya.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial atau Kemensos tak hanya menyalurkan satu bansos saja, melainkan ada beberapa jenis yang khusus diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Salah satu bansos yang disalurkan secara rutin dan bertahap adalah PKH atau Program Keluarga Harapan.
Baca Juga: Minta Polisi Panggil Doddy Sudrajat, Tiara Marleen: Mudah-mudahan Kepolisian Itu Adil
Lalu, apa itu PKH? Berikut ini pengertian, syarat, serta cara mencairkan dana bansos yang bisa mencapai Rp3 juta ini.
Bantuan sosial PKH atau Program Keluarga Harapan adalah bansos yang disalurkan khusus untuk masyarakat yang tergolong keluarga kurang mampu atau rentan miskin.
Bansos ini tak hanya disalurkan kepada orang dewasa, melainkan juga kepada balita hingga lansia.
Nominal bantuan yang diberikan oleh pemeringah juga berbeda-beda, tergantung kategori penerima PKH 2022.
Berikut ini rincian nominal bantuan yang akan diterima sesuai dengan kategori penerima masing-masing.