Baca Juga: BPNT Juni 2022 Dapat Dicek Lewat Link Berikut, Siapkan KTP dan Dapatkan Bantuan Rp2,4 Juta Setahun
4. Masukan nama Kabupaten/Kota sesuai dengan yang tertera di KTP kolom yang disediakan
5. Masukan nama Kecamatan sesuai dengan yang tertera di KTP kolom yang disediakan
6. Masukan nama Desa/Kelurahan sesuai dengan yang tertera di KTP kolom yang disediakan
7. Input nama penerima manfaat
8. Masukkan kode huruf yang berisi 8 digit pada kotak yang tersedia
9. Klik Cari Data.
Nama penerima bansos PKH tahap 2 yang sudah terverifikasi di DTKS oleh Kemensos dan dinyatakan lolos akan muncul dengan besaran bansos yang telah dipilih.
Baca Juga: Harga Tiket Jakarta Fair 2022 Tanpa Konser, Beli Akses Masuk PRJ Kemayoran di 3 Link Berikut
Jika belum muncul, nama penerima bantuan ini mungkin ada beberapa kemungkinan yang jadi penyebabnya.