4. Lalu input delaoan kode huruf ynag ada di layar. Jika kurang jelas, ulangi lagi untuk mendapat yang baru
5. Berikutnya, klik tombol 'Cari Data'.
Setelah kedua langkah cek nama penerima dilakukan, maka baik aplikasi Cek Bansos maupun link Kemensos bakal menginformasikan bahwa data KTP yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima BPNT Kartu Sembako atau tidak
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima BPNT Kartu Sembako bisa segera datang ke Kantor Pos yang ditunjuk sesuai dengan jadwal dan lokasi yang tertera di undangan.
Atau juga bisa ke agen dan Bank Himbara sesuai arahan Kemensos jika penyaluran BPNT Kartu Sembako bulan ini dilakukan melalui lembaga penyalur tersebut.
Masyarakat yang merasa memenuhi syarat namun tidak terdaftar sebagai penerima BPNT Kartu Sembako, bisa lapor ke Kepala Desa atau Lurah.
Pasalnya, pendaftaran BPNT Kartu Sembako ini dilakukan di Kantor Kepala Desa atau Kelurahan untuk diusulkan dan tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.***