Balita Usia 0-6 Tahun Dapat BLT Rp750 Ribu 4 Kali? Simak Cara Daftar dan Syarat yang Harus Dipenuhi

- 21 Juni 2022, 21:23 WIB
Ilustrasi - Berikut penjelasan cara daftar dan syarat yang harus dipenuhi agar Balita usia 0-6 tahun dapat BLT Rp750.000 sebanyak 4 kali dalam setahun.
Ilustrasi - Berikut penjelasan cara daftar dan syarat yang harus dipenuhi agar Balita usia 0-6 tahun dapat BLT Rp750.000 sebanyak 4 kali dalam setahun. /ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya.

PR DEPOK - Balita usia 0-6 merupakan salah satu kategori PKH yang bisa mendapat BLT hingga Rp3 juta atau Rp750.000 4 kali dalam setahun.

BLT hingga Rp3 juta atau Rp750.000 empat kali dalam setahun ini diberikan kepada balita usia 0-6 tahun yang memenuhi syarat.

Salah satu syarat agar balita usia 0-6 tahun dapat BLT Rp750.000 empat kali dalam setahun atau total Rp3 juta yakni harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Lantas apa syarat lain untuk daftar online lewat HP agar balita usia 0-6 tahun bisa dapat BLT Rp750.000 empat kali dalam setahun?

Baca Juga: BPNT Juni 2022 Kapan Cair? Simak Bocoran Jadwal Pencairan dan Cara Cek di cekbansos.kemensos.go.id

Untuk daftar online agar balita usia 0-6 taun dapat BLT Rp750.000 empat kali dalam setahun ada syarat yang harus dipenuhi selain terdaftar di DTKS Kemensos.

Syarat tersebut di antaranya yakni balita usia 0-6 tahun harus rutin memeriksakan kesehatan di posyandu atau puskesmas.

Selain itu, agar balita usia 0-6 tahun dapat BLT Rp750.000 empat kali maka orang tua calon penerima harus merupakan masyarakat miskin atau rentan.

Tak hanya itu saja, orang tua balita usia 0-6 tahun merupakan orang yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena PHK.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Online 2022 Lewat Link www.prakerja.go.id untuk Dapatkan Insentif hingga Rp2,4 Juta

Syarat penting lain agar balita usia 0-6tahun dapat BLT Rp750.000 4 kali yakni maksimal dua balita dalam 1 KK.

Setelah memenuhi syarat, orang tua balita usia 0-6 tahun bisa segera mengajukan diri agar dapat BLT Rp750.000 empat kali dalam setahun.

Berikut cara daftar online lewat HP agar balita usia 0-6 tahun dapat BLT Rp750.000 empat kali dalam setahun.

Cara Daftar Online

1. Tahap pertama yang harus dilakukan yakni unduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store

Baca Juga: Nama Penerima PKH Juni 2022 yang Sedang Cair Ada di Sini, Klik Link Berikut untuk Dapatkan BLT hingga Rp3 Juta

2. Apabila sudah memiliki akun bisa langsung login

3. Namun apabila belum memiliki akun, segera klik “Buat Akun Baru”

4. Tahap selanjutnya, isi data diri lengkap sesuai KTP pada kolom pembuatan akun

5. Kemudian, input nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama lengkap sesuai KTP

6. Input juga alamat sesuai KTP, yakni provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, keluarahan/desa

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 33 Ditutup, Simak Ciri-ciri Lolos Seleksi Berikut Ini

7. Lalu lampirkan foto KTP dan swafoto dengan KTP

8. Setelah itu, Anda bisa klik tombol “Buat Akun Baru”

9. Kemudian pilih menu "Daftar Usulan"

10. Anda bisa mendaftarkan diri sendiri, keluarga atau masyarakat lain atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol “Tambah Usulan”

11. Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

Baca Juga: BPNT Kartu Sembako Cair Tunai Lagi Juni 2022? Simak Info dan Cara Cek Nama Penerima Lewat Sini

Usai memenuhi syarat dan daftar online lewat HP, maka nama yang ditetapkan lolos sebagai penerima PKH, dipastikan bakal dapat BLT dengan nominal berbeda pada setiap komponen, termasuk untuk balita usia 0-6 tahun.

Berikut komponen bansos PKH beserta nominal bantuan yang diberikan.

1. Komponen kesehatan

- Ibu hamil atau yang baru saja melahirkan (nifas) dapat BLT Rp750.0000 empat kali

- Balita usia 0-6 tahun apat BLT Rp750.000 empat kali.

Baca Juga: Kenapa Tradisi Kurban Hanya Ada saat Idul Adha? Simak Sejarah dan Tradisi di Baliknya

2. Komponen pendidikan

- Siswa SD atau sederajat dapat BLG Rp225.000 empat kali

- Siswa SMP atau sederajat dapat BLT Rp375.000 empat kali

- Siswa SMA atau sederajat dapat BLT Rp500.000 empat kali

3. Komponen kesejahteraan sosial

- Lanjut usia atau berumur 70 tahun ke atas dapat BLT Rp600.000 empat kali

- Penyandang disabilitas berat dapat BLT Rp600.000 empat kali.

Baca Juga: Jokowi Terekam Menghadap Megawati, Abdillah Toha: Aneh kalau Tidak Tersinggung, Protokol Presiden Mana?

BLT yang bakal diterima masing-masing kategori nantinya akan ditransfer langsung ke rekening Bank Himbara penerima atau bisa juga melalui agen yang telah ditunjuk.

Adapun jadwal penyaluran BLT bagi balita usia 0-6 tahun mengikuti alur pencairan bansos PKH, yang mana diberikan dalam empat tahap selama setahun.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x