PR DEPOK – Login link cekbansos.kemensos.go.id, cek nama penerima dan status PKH tahap 2 hingga Rp3 juta.
Sesuai dengan jadwal pencairan, dana PKH tahap 2 terakhir akan dicairkan pada Juni 2022, dan akan kembali dicairkan pada tahap 3 yang dimulai pada Juli hingga September 2022 mendatang.
Untuk bisa mendapatkan bantuan hingga Rp3 juta, masyarakat penerima hanya perlu melakukan cek nama penerima dan status PKH tahap 2, dengan login link cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: 5 Cara Menjawab Pertanyaan 'Kapan Nikah' Saat Merayakan Idul Adha 2022 Bersama Keluarga
Sekedar informasi, PKH tahap 2 ini hanya dapat dicairkan 1 kali selama 3 bulan, maka KPM sudah mendapatkan dana PKH maka, dana bantuan bisa dicairkan kembali pada tahap 3 di bulan Juni 2022.
Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram Kemensos, berikut ini cara cek nama penerima dan status PKH tahap 2 hingga Rp3 juta.
Cara cek nama penerima dan status PKH tahap 2
1. Login link cekbansos.kemensos.go.id untuk cek nama penerima PKH tahap 2.
2. Kemudian isi formulir pencarian data penerima PKH tahap 2.
3. Masukan alamat provinsi dan tempat tinggal lengkap penerima PKH tahap 2, dan sesuaikan dengan KTP pada formulir pencarian data.
4. Input alamat kabupaten atau kota tempat tinggal penerima PKH tahap 2.
5. Input alamat kecamatan sesuai domisili KTP penerima PKH tahap 2.
6. Setelah formulir pencarian data penerima PKH tahap 2 sudah diisi lengkap, selanjutnya tulis nama lengkap penerima.
7. Kemudian ketik ulang kode OTP sesuai dengan yang tertera pada kolom di website, kemudian klik ‘Cari Data’.
Baca Juga: Informasi Kemensos Buka Pendaftaran PKH Tahap 2 Beredar di WhatsApp, Benar atau Hoaks?
8. Tunggu beberapa menit, maka data yang dicari akan segera muncul jika sudah terdaftar sebagai penerima PKH tahap 2.
Berikut ini 8 kategori PKH yang disalurkan oleh Kemensos kepada penerima, di antaranya adalah:
1. Bantuan PKH ibu hamil Rp3 juta per tahun.
2. Bantuan PKH Balita usia dini 0-6 tahun Rp3 juta per tahun.
3. Bantuan PKH anak sekolah SD Rp900 ribu per tahun.
4. Bantuan PKH anak sekolah SMP Rp1,5 juta per tahun.
5. Bantuan PKH anak sekolah SMA atau Rp2 juta per tahun.
6. Bantuan PKH penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta per tahun.
7. Bantuan PKH lansia 60 tahun ke atas Rp2,4 juta per tahun.
8. Bantuan PKH minyak goreng Rp300 ribu per 3 bulan.
Baca Juga: Kemenangan Rusia di Ukraina Diyakini Bikin Nasib AS dan NATO 'Tamat', Kata Eks Petinggi PBB
Demikian penjelasan cek nama penerima dan status PKH tahap 2 hingga Rp3 juta, dengan login link cekbansos.kemensos.go.id.***