4. Isi kolom data diri dengan data diri lengkap sesuai dengan yang ada di dalam KTP
Baca Juga: Cek Daftar Nama Penerima PKH Tahap 2 di Sini, Bantuan Tunai hingga Rp3 Juta Masih Cair Juni 2022
5. Unggah foto diri dan foto diri yangs sedang memegang KTP, pastikan gambar KTP juga jelas.
6. Cek data yang akan di-submit
7. Pilih "Buat Akun Baru' agar data terkirim dan terekam
8. Selanjutnya adalah tahap pengajuan, silakan pilih menu 'daftar usulan'
9. Masukan kembali data diri selengkapnya
10. Pilih bansos BPNT Kartu Sembako agar nantinya terdaftar sebagai penerima.
Sebagai informasi, Kemensos akan mencairkan BPNT Kartu Sembako sebesar Rp200.000 kepada setiap penerima selama 12 kali.
Baca Juga: Rusia Petik Pelajaran dari Konflik dengan Ukraina, Nyatakan Tak Lagi Percayai Negara Barat