5. Lengkapi data diri yang diminta situs dan selesaikan pembuatan akun.
6. Aktivasi akun Anda menggunakan kode OTP yang sudah dikirimkan pada Anda melalui pesan.
Baca Juga: Syarat dan Cara Ikut Undian PRJ Kemayoran, Ada Hadiah Motor hingga Mobil di Jakarta Fair 2022
7. Kemudian, login ke akun.
Lalu, jika sudah berhasil login ke situs kemnaker.go.id, pekerja akan menerima notifikasi khusus dari Kemenaker.
Ada 2 jenis notifikasi yang akan diterima pekerja terkait status Anda.
Pertama, Kemenaker akan memberikan notifikasi yang berisi "telah ditetapkan sebagai penerima BSU" untuk yang berhasil menjadi penerima bantuan.
Baca Juga: Pengumuman SBMPTN 2022 Kamis, 23 Juni 2022 di Jam Ini, Segera Cek Hasilnya Lewat 33 Link Ini
Sementara itu, bagi yang gagal menjadi penerima BSU 2022 Kemenaker akan memberikan notifikasi yang berisi "belum memenuhi syarat".
Selanjutnya, bagi penerima BSU 2022 bisa mencairkan dana bantuan dari Kemenaker melalui rekening Bank Himbara yang meliputi BRI, BTN, BRI, dan Mandiri.