3. Lengkapi data, termasuk nomor Kartu Tanda Penduduk atau KTP
Baca Juga: Cara Cek Pengumuman SBMPTN 2022, Login pengumuman-sbmptn.ltmpt.ac.id atau 32 Link Berikut Ini
4. Pilih UKO yang ingin dituju dengan mengisi provinsi dan kota/kabupaten
5. Pilih salah satu unit kerja
6. Pilih jadwal antrean
6. Isi kode verifikasi
7. Akan muncul nomor referensi, simpan dan jangan sampai hilang
8. Datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilih dan lakukan pencairan bantuan.
Baca Juga: Syarat dan Cara Ikut Undian PRJ Kemayoran, Ada Hadiah Motor hingga Mobil di Jakarta Fair 2022
Sebagai catatan, saat akan mencairkan dana BPUM 2022 ini, penerima nantinya akan diarahkan untuk melakukan reservasi ulang.