Hal tersebut dilakukan apabila pelaku UMKM penerima BPUM 2022 tidak datang tepat waktu sesuai jadwal.
Berdasarkan informasi yang telah dihimpun, BPUM akan kembali dilanjutkan dengan sasaran 12,8 juta pelaku UMKM.
Deputi Usaha Mikro Kemenkop dan UKM, Eddy Satriya sebelumnya telah memberikan keterangan terkait BPUM 2022.
Ia mengungkapkan, pihaknya akan memaksimalkan pengecekan calon penerima BPUM 2022 di sejumlah lembaga.
Sejumlah lembaga yang dimaksud antara lain di Badan Kepegawaian Negara, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), dan Kementerian Keuangan.***