- Siswa SD/sederajat menerima PKH Rp900.000 per tahun
- Siswa SMP/sederajat menerima PKH Rp1,5 juta per tahun
- Siswa SMA/sederajat menerima PKH Rp2 juta per tahun
Baca Juga: Cara Cek Pengumuman SBMPTN 2022 serta Syarat dan Cara Daftar Ulang
2. Lanjut usia 60 tahun ke atas berhak menerima PKH Rp2,4 juta per tahun
3. Penyandang disabilitas berat menerima PKH Rp2,4 juta per tahun
4. Ibu hamil/nifas menerima PKH Rp3 juta per tahun
5. Anak usia dini 0-6 tahun menerima PKH Rp3 juta per tahun
Cara cek penerima PKH tahap 2 Juni 2022 di cekbansos.kemensos.go.id:
Baca Juga: Update Kecelakaan Pesawat Susi Air di Papua: Penumpang dan Pilot Selamat