1. Tahap pertama menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Login cekbansos.kemensos.go.id
3. Jika sudah masuk situs cekbansos.kemensos.go.id, maka pilih kolom ‘Wilayah PM’ untuk memilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan sesuai KTP
4. Lalu pilih kolom "Nama PM" untuk mengisi nama lengkap sesuai KTP
Baca Juga: Kapan Puasa Arafah 2022? Simak Jadwal, Bacaan Niat dan Keutamaan
5. Jika data diri sudah diisi, maka masukkan huruf kode pada kotak kode (ada delapan kode CAPTCHA yang diketik spasi)
6. Jika kode tidak jelas, maka klik ulang kotak kode sesuai petunjuk untuk menerima kode terbaru.
6. Tahap terakhir klik tombol "Cari Data" agar sistem cekbansos.kemensos.go.id mensinkronkan data yang diinput dengan database DTKS Kemensos.
Biasanya sistem cekbansos.kemensos.go.id akan menampilkan nama, usia, wilayah domisili, dan periode pencairan PKH.
Baca Juga: Segera Diumumkan, Simak Link Utama dan 32 Link Mirror untuk Cek Pengumuman Hasil SBMPTN 2022