PR DEPOK - Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 akan segera berakhir 30 Juni 2022 mendatang.
Dalam PKH 2022 terdapat bantuan untuk lanjut usia (lansia) senilai Rp2,4 juta yang bisa dicairkan melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Perlu diketahui bahwa tidak semua lansia berhak atas bansos PKH Rp2,4 juta, melainkan hanya mereka yang data KTP maupun KK-nya sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Baca Juga: Login www.prakerja.go.id, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 34 akan Dibuka
Tidak hanya itu, menjadi lansia penerima bansos PKH Rp2,4 juta juga terdapat syarat khusus yang telah ditetapkan oleh Kemensos.
Seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos, inilah ulasan syarat menjadi penerima bansos PKH lansia serta tahapan penyaluran dana bantuannya.
Dana bansos PKH lansia disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun 2022 dengan total Rp2,4 juta.
Tahap 1: Januari-Maret, tahap 2: April-Juni, tahap 3: Juli-September, tahap 4: Oktober-Desember.